jpnn.com, MUBA - Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi penembakan Kepala Desa (Kades) Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumsel, Muhammad Idris, Rabu (10/8) pagi.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian mengungkapkan setelah olah TKP pihaknya melakukan pemeriksaan di rumah korban.
BACA JUGA: Brigadir Ricky Mengaku Cuma Menyaksikan Sebagian Peristiwa, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
“Dua butir amunisi tersebut ditemukan di dalam tas saat dilakukan penggeledahan di rumah korban,” ujarnya.
Dengan adanya temuan tersebut, membuat informasi dugaan korban ditembak oleh OTD menjadi simpang siur dan belum jelas.
BACA JUGA: Brigadir Ricky Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kompolnas: Bakal Ada Tersangka Lain
Saat disinggung apakah motif korban melakukan percobaan bunuh diri? AKP Dwi Rio, belum bisa memastikan secara pasti.
Namun, dirinya juga tidak membantah jika ada dugaan ke arah bunuh diri.
BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Ini Sebut Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Selama 30 Hari ke Depan, Perintah Siapa?
"Saat ini masih mengumpulkan beberapa alat bukti. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan ke arah sana (bunuh diri), tetapi itu dugaan saja," jelasnya.
Kalau memang seperti itu, lanjut Kasat, korban bisa dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api yang tidak untuk peruntukkannya.
"Namun, kami masih mengumpulkan alat bukti, kalau sudah lengkap, Insyaallah hari ini bakal dirilis, " tegasnya.
Saat ditanya jenis senjata yang digunakan, AKP Dwi Rio mengungkapkan, senpi yang digunakan adalah jenis FN rakitan.
“Namun belum diketahui senjata tersebut dari mana,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan Rabu pagi kemarin dipinggir jalan Dusun I, Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, oleh seorang anak kecil, yang saat itu hendak berangkat ke sekolah.
BACA JUGA: Ini Alasan Polri Amankan Ferdy Sambo di Patsus Korps Brimob, Oh Ternyata
Korban yang dalam keadaan terkapar tidak sadarkan diri dan menderita luka tembak di dada kanan, langsung dilarikan warga ke RS Siloam Jambi.(boi/harian muba)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean