jpnn.com - BEKASI - Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kabupaten menemukan ganja sebanyak 39 kilogram di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan dan Kecamatan Cibarusah. Saat ini Satnarkoba tengah memburu pemilik ganja tersebut. Ganja yang ditemukan oleh Satnarkoba itu tidak diketahui pemiliknya.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Sudiono menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang menemukan ganja tersebut.
BACA JUGA: 8.990 Pelamar akan Perebutkan 200 Kursi CPNS
Di Cikarang Selatan, kata dia, pihaknya menemukan dua karung ganja berisi 37 bar dengan berat 27 Kg. Sementara di Kecamatan Cibarusah pihaknya menemukan satu karung ganja yang berisi 16 bar dengan berat 12 Kg.
Sudiono menjelaskan, temuan tersebut merupakan transaksi rantai putus, dimana si penjual men-drop barang dan nanti diambil oleh pembeli, tetapi justru ditemukan terlebih dahulu oleh warga sekitar.
BACA JUGA: Pelamar CPNS tak Hadiri Tes, Ditelepon Panitia Cuek
Dia menyatakan, kalau pihaknya sedikit kesulitan dalam menangkap pelaku. Karena ganja tersebut diamankan oleh orang yang menemukannya terlebih dahulu sebelum melapor ke pihak kepolisian.
"Akan lebih mudah jika saat ditemukan, penemu langsung melapor ke kita tanpa menyentuh benda tersebut. Karena kita dapat memancingnya,” tandasnya dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Jumat (31/10).
BACA JUGA: Bupati Enthus Ngamuk di Rumah Sakit
Seperti diketahui, peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di wilayah Kabupaten Bekasi, sudah sampai membuat beberapa kepala desa tertangkap tangan dan diproses secara hukum. Bahkan, kakak Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin yang bernama H Udin pun tersangkut kasus narkoba saat penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.(neo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserempet Mobil, Balita Terlempar dari Motor
Redaktur : Tim Redaksi