Polisi Temukan Ganja di Rumah Jefri Nichol, Beratnya Sebegini

Selasa, 23 Juli 2019 – 20:20 WIB
Jefri Nichol. Foto: Isaak Ramadhan/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membenarkan telah menangkap Jefri Nichol terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor tampan yang tengah bersinar itu diciduk di kediamannya pada Senin (22/7).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Sebelum Ditangkap Polisi, Jefri Nichol Rayakan Ulang Tahun Fan

BACA JUGA: Jefri Nichol Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Semalam dini hari memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Kombes Pol Indra Djafar.

BACA JUGA: Jefri Nichol Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Saat penangkapan Jefri Nichol, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.

BACA JUGA: Foto Baptis Beredar, Kiki Fatmala Pindah Agama?

BACA JUGA: Jefri Nichol Sempat Salah Sangka kepada Ellyas Pical

"Kami sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," beber Kombes Pol Indra Djafar.

Dari tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif memakai narkoba. Pemain film Hit N Run itu kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini masih pengembangan," imbuh pihak kepolisian. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantangan Jefri Nichol Perankan Sosok Ellyas Pical


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler