jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menemukan ladang ganja seluas satu hektare di kampung Kali Lapar, Distrik Waris, Keerom, Jayapura, Sabtu (1/2). Polisi juga menciduk LS, 48, pemilik ladang ganja tersebut.
"Benar ada penangkapan pemilik ladang ganja seluas satu hektare di Waris," kata Kapolres Keerom AKBP Joko Mujiono sebagaimana dilansir Antaranews.com, Minggu.
BACA JUGA: Innalillahi, Gusti Ngurah Suarsana Meninggal Dunia di Jayapura
Dikatakan dia, saat ditangkap LS yang merupakan penduduk Waris itu sedang berada di ladang ganja miliknya yang lokasinya hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki menuruni tebing dan menyeberang kali atau sungai kecil. Saat ditangkap, LS tidak melakukan perlawanan yang berarti, kata Joko yang mengaku ikut bersama anggota ke TKP.
Temuan ladang ganja di wilayah Polres Keerom bukan yang pertama namun ini kasus pertama dimana pemilik ladang ditangkap di ladangnya, kata mantan Wadir Narkoba Polda Papua.
BACA JUGA: Penjelasan Polisi Soal Penangkapan Pembunuh Siswi SMK Bogor Noven Cahya
Diakui, di atas ladang sekitar satu hektare itu terdapat 56 batang pohon ganja dengan tinggi bervariasi dari 50 CM hingga tiga meter.
Selain itu saat ditangkap LS membawa senapan angin, parang dan busur beserta anak panahnya. Sesaat setelah ditemukan, anggota langsung mencabuti pohon ganja tersebut serta membawanya ke Mapolres Keerom di Arso sebagai barang bukti beserta LS, kata Joko Kapolres Keerom seraya mengakui, wilayahnya terindikasi banyak ladang ganja yang awalnya berasal dari Papua Nugini (PNG) sehingga berharap masyarakat membantu dengan melaporkannya.
BACA JUGA: Ladang Ganja di Kaki Gunung Guntur Garut, Begini Kata Polisi
BACA JUGA: Diduga Inilah Sosok Pria Pembunuh Siswi SMK Bogor Noven Cahya
Selain itu masyarakat diharapkan tidak menanam pohon yang memiliki dampak negatif karena merusak kesehatan penggunanya, harap AKBP Joko Mujiono.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi