JAKARTA - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang semakin menggoda banyak pihak untuk mengambil untung besar dengan menimbun BBM. Buktinya, polisi terus saja menemukan para penimbun BBM.
Senin (12/3) lalu, sebuah lokasi penimbunan BBM di Harapan Baru, Samarinda terungkap. Polisi menangkap seorang marga berinisial MN dalam kasus ini.
"Ditemukan satu unit tangki HT 8522 MI kapasitasnya 5.000 liter yang dituangkan isi nya ke dalam derigen. Selain itu ditemukan tandon isi BBM solar sebanyak 12.000 liter," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (14/3).
Dari keterangan yang dihimpun polisi diketahui, tersangka beraksi dengan cara mengumpulkan dari sisa-sisa Tangki Kending (tangki pengangkut) selama dua bulan. Jumlah yang terkumpul inilah yang ditimbun tersangka. "Tersangka terkena pasal 53 UU no 22 tahun 2001 tentang Migas serta pasal 480 KUHP," imbuhnya.
Untuk wilayah Kalimantan Timur saja, sudah terungkap 42 kasus penimbunan BBM. Kasus itu terungkap selama periode Januari hingga Maret ini.
Sebelumnya penimbunan BBM juga terungkap di jalan Tirtayasa, Sukaramai, Bandar Lampung di hari yang sama. Di lokasi ini polisi menyita 600 liter solar.
Sementara sehari sebelumnya di Sleman, Jogjakarta, polisi menyita tiga ton BBM dalam jerigen yang diangkut dengan dengan truk. Selain itu polisi juga menyita 19 derigen lainnya berisi 550 liter bensin dan delapan derigen berisi 250 liter solar.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Batasi Layanan Nikah
Redaktur : Tim Redaksi