Joko ditangkap Densus 88 di rumah mertuanya di Kampung Mondokan RT 2 RW II, Purwosari, Laweyan, Minggu lalu (23/9). Sementara itu, Triyanto ditangkap di kios handphone miliknya di Pasar Gemblegan, Serengan, Sabtu (22/9).
Pukul 13.30 aparat gabungan TNI-Polri sudah mengepung kawasan tersebut. Anggota Densus 88, tim labfor Polda Jateng, dan tim Crime Scene Investigation (CSI) Polresta Solo melanjutkan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menyisir dua lokasi yang memiliki keterkaitan dengan dua terduga teroris tersebut. Proses olah TKP dilakukan secara tertutup.
Beberapa sumber internal Polresta Solo menyebutkan, olah TKP dilakukan di dua tempat. Pertama, di rumah tempat ditangkapnya Joko, yakni rumah mertuanya, Walidi. Di rumah petak berukuran sekitar 6 x 5 meter itu, tim menemukan 4 buah buku jihad, sebilah samurai berukuran 1,5 meter, sebatang linggis, 3 buah pisau lipat, sebilah pisau pendek, sebilah celurit, sebuah palu, sekeping VCD yang diduga berisi film jihad, 3 lembar KTP atas nama terduga teroris, beberapa lembar foto, batu baterai, dan lembaran kertas tentang jihad. "Barang yang diamankan berhubungan dengan aksi terorisme," ungkap sumber itu.
Olah TKP kedua dilakukan di rumah mertua Triyanto, Sutikno. Di rumah berukuran 7 x 8 meter di Kampung Brengosan RT 2 RW XI, Purwosari, Laweyan, itu, polisi kembali menemukan beberapa barang bukti. Yakni 1 gulung kapas, 1 gulung kawat tembaga, dan 5 buah handphone.
Tetangga Sutikno, Mursidi, mengungkapkan, saat penggerebekan, kondisi rumah sedang kosong. Densus 88 mendobrak pintu dengan tumbuk kepala babi. "Rumah kosong, tadi didobrak, tetapi kalau malam yang punya tidur sini," katanya.
Wakapolresta Solo AKBP Ahmad Lutfi yang memimpin olah TKP enggan berkomentar. "Semuanya wewenang Densus. Mereka langsung di bawah Mabes (Polri, Red)," ujarnya. (tri/c9/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Berlaku Habis, Penyidik Polri di KPK Disebut Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi