Polisi Temukan Unsur Pidana, Penyindir Iriana Jokowi Siap-Siap

Sabtu, 19 November 2022 – 09:11 WIB
Bareskrim Polri buru penyindir Iriana Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.

BACA JUGA: Komentar Iptu Jeffry soal Warga Bantul Diduga Menghina Ibu Negara Iriana Jokowi

"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid.

Menurut dia, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.

BACA JUGA: Bareskrim Lacak Identitas Pelaku yang Diduga Menghina Iriana Jokowi

"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Vivid.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.

BACA JUGA: Heboh Netizen Ini Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Bareskrim Langsung Bergerak

Twit yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu twit.

Unggahan akun @KoprofilJati itu mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.

Selain menggugah foto, akun tersebut juga menulis twit.

Twit itu mendapat beragam respons dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.

Sejumlah warganet meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara dan kepada warga negara Indonesia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kondisi Ibu Negara Iriana Jokowi Setelah Terpeleset saat Turun Pesawat Kepresidenan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler