jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan roket suar saat laga persahabatan Tim Nasional Indonesia melawan Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (2/9) lalu.
Pria tersebut yakni berinisial ARP (25), warga Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi.
BACA JUGA: Pelaku Pelempar Rocket Flare Ditangkap, Polisi Akui Kecolongan
Berhasilnya penangkapan tersangka ARP, diakui polisi tak lepas atas bantuan peran masyarakat yang memosting video di jejaring sosial dan perkumpulan suporter beberapa klub di Indonesia.
“Kepolisian terbantu dengan postingan video-video yang ter-upload di situs YouTube untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar seperti dilansir dari GoBekasi.
BACA JUGA: Pelaku Pelempar Rocket Flare di Stadion Bekasi Berhasil Ditangkap
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan beberapa base suporter untuk melacak keberadaan pelaku sebelum akhirnya ditangkap.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni potongan pipa paralon, selongsong hand flare, sebuah hand flare utuh, jam tangan, kacamata, dan sepasang sepatu.
BACA JUGA: Hindari Sanksi Berat, PSSI Surati AFC Terkait Suporter Meninggal
Atas perbuatannya, ARP dijerat pasal 369 Tentang penyalahgunaan barang yang mengakibatkan kematian seseorang dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Pelempar Petasan di Stadion Patriot
Redaktur & Reporter : Yessy