Polisi Terpaksa Membubarkan Pertandingan Sepak bola di Sorong

Jumat, 07 Mei 2021 – 23:30 WIB
Suasana pertandingan sepak bola di lapangan hoky kota Sorong, Papua Barat yang akhirnya dibubarkan polisi, Jumat (7/5). (Foto Antara Papua Barat/ Ernes Broning Kakisina)

jpnn.com, SORONG - Kepolisian Resor Sorong Kota didukung Pemerintah Kota Sorong, membubarkan pertandingan sepak bola yang digelar di lapangan hoky kampung, Jumat (7/5).

Pertandingan tersebut terpaksa dibubarkan karena disaksikan ratusan penonton tanpa menghiraukan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Real Madrid Tersingkir, Hazard Malah Tertawa Lantas Minta Maaf

Terlihat Wali Kota Sorong Lambert Jitmau bersama Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dan sejumlah Muspida turun langsung ke lapangan.

Mereka berkoordinasi dengan panitia penyelenggara agar membubarkan pertandingan, karena membentuk kerumunan besar.

BACA JUGA: Pelatih MU Mengecam Keras, Penyebabnya Menyangkut Fisik Pemain

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, pertandingan tersebut dibubarkan karena kerumunan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran COVID-19.

Dia mengatakan, sesuai surat edaran Pemkot Sorong dan juga pemerintah pusat, bahwa selama masa pandemi COVID-19 masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

BACA JUGA: Arsenal Tumbang, Bos Villarreal Puas Bukan Sekadar Karena Timnya Menang

Karena itu, turnamen sepak bola tersebut tersebut tidak diizinkan, sehingga polisi mendatangi lapangan guna menghimbau agar pertandingan dihentikan.

Demi membubarkan kerumunan msyarakat dalam jumlah banyak.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19. Serta memutus mata rantai penyebaran virus corona demi keselamatan manusia banyak.

"Panitia penyelenggara sadar dan membubarkan diri saat personel kepolisian datang ke lapangan pertandingan untuk melakukan himbauan agar menghentikan aktivitas demi keselamatan banyak orang," tambah dia.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler