Polisi Tertibkan 11 Kendaraan Berbasis Online

Minggu, 31 Juli 2016 – 12:11 WIB
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar operasi penertiban angkutan berbasis online, Sabtu (30/7) kemarin.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejauh ini, ada sebelas mobil angkutan berbasis online yang diamankan saat‎ operasi digelar.

BACA JUGA: Banyak Paspampres Bersenjata Lengkap, Toldakot Ditutup, Eh Ternyata...

"Ini operasi penertiban kendaraan berbasis online. Polri di sini mem-back up Dishub karena berkaitan dengan masalah perizinan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).

Budi melanjutkan, dalam operasi kemarin, pihaknya melibatkan 60 personel gabungan.‎ Titik operasi ialah, Mall Kelapa Gading Jakarta Utara, MOI Kelapa Gading Jakarta Utara, Matraman Jakarta Timur, Cempaka Mas Jakarta Pusat, ‎dan Arion Jakarta Timur.

BACA JUGA: Warga Nobar Eksekusi di Pangkalan Ojek, Sudah Siapkan Makam

Kendaraan yang diamankan terdiri dari Grab Car dan Taxi Uber. Saat ini, sebelas mobil ditahan untuk proses lebih lanjut. "Barang bukti diamankan di Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat," pungkas Budi. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Parpol Pendukung Ahok Itu Bukan Level Gerindra

BACA ARTIKEL LAINNYA... Singkirkan Sjafrie dan Yusril, Gerindra Masih Mencari Pasangan Sandi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler