Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo SH SIK MH mengatakan, keberadaan anggota yang diduga masuk jaringan NII di suatu kecamatan saat ini masih ada. Namun ia enggan menyebut kecamatan itu. “Ya, ada sekitar 10 orang yang tetap kita pantau,” ujarnya.
Seperti diketahui, dari data yang terungkap saat Dialog Interaktif Bahaya NII, di Pendopo Dipokusumo, awal September lalu, NII sudah ada di kabupaten Purbalingga sejak tahun 1990an silam. Kemudian sekitar tahun 2001, jumlah anggota NII di Purbalingga tercatat sekitar 200 orang.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga, HM Muzni Tanwir menilai, keberadaan suatu ormas maupun lembaga keagamaan yang berbeda prinsip memang ada. Hanya saja, terkait dugaan masih adanya NII di Purbalingga itu memerlukan bukti- bukti kuat. Begitupun ormas lain yang diduga ada keterkaitan dengan NII itu.
“Upayanya, dilakukan musyawarah atau duduk bersama dalam menyikapi berbagai perbedaan ini. Bukan langsung ditangani dengan kekerasan maupun hukum. Kita rangkul bersama dan dipertemukan dengan jajaran terkait lainnya. Ini lebih santun,” kata petinggi di kepengurusan daerah Muhammadiyah ini, Rabu (26/9).
Ia juga menilai, saat ini melihat berbagai informasi yang berkembang, yang mengatasnamakan NII itu lebih bermotif ekonomi. Namun tidak serta merta semuanya. Yang mengarah kepada ideologi masih samar. Tugas semua elemen untuk menyikapi ini dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi.
“Dari MUI pusat juga belum ada fatwa yang terkait NII. Namun, kewaspadaan tanpa rasa curiga berlebihan tetap dilakukan,” tambahnya. (amr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari Hanya Mengalir Dua Jam
Redaktur : Tim Redaksi