jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah merampungkan berkas perkara pornografi dengan tersangka M Rizieq Shihab sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik saat ini sedang mengonstruksikan percakapan (chat) mesum yang diduga melibatkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dengan Firza Husein.
"Untuk berkas tersangka HRS sedang dianalisis agar bisa tergambarkan berkaitan dengan keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
BACA JUGA: Polisi Mulai Gandeng Interpol untuk Bawa Rizieq ke Indonesia
Sementara untuk berkas Firza yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Senin (29/5) lalu. Saat ini, penyidik masih menunggu respons dari kejaksaan.
Argo menjelaskan, kejaksaan sedang meneliti berkas Firza. "Seandainya nanti dari kejaksaan ada perbaikan tentunya penyidik akan melengkapinya," kata dia.
BACA JUGA: Geng Motor Marak, Orang Tua Diminta Awasi Anaknya
Namun demikian Argo mengharapkan kejaksaan langusng menerima berkas itu. Dengan demikian perkara Firza bisa segera dibawa ke persidangan.
"Kalau sudah lengkap, maka penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti sebagai pertanggungjawaban," pungkas Argo.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Terus Buru Anonymous Penyebar Chat Rizieq-Firza
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizieq Terjerat Kasus Pornografi, Baca Nih Komentar Din Syamsuddin
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga