Rizieq Terjerat Kasus Pornografi, Baca Nih Komentar Din Syamsuddin

Rabu, 31 Mei 2017 – 22:14 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan bahwa kasus dugaan pornografi yang menjerat M Rizieq Shihab bukanlah bentuk kriminalisasi.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu bahkan menganggap kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai tersangka bukan isu besar.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Dorong Aktualisasi Pancasila

"Saya sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI tidak merasakan. Walau ada juga gejala-gejala seperti itu, tapi itu bukan isu besar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Din menegaskan bahwa dirinya tak akan memihak Rizieq ataupun Polri. "Etika saya tidak berpihak pada orang per orang," ucapnya.

BACA JUGA: Imigrasi Bisa Persempit Gerak Habib Rizieq di Luar Negeri

Namun, Din mengimbau kepada  penegakan hukum untuk adil dalam menangani kasus. Dia mewanti-wanti agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih.

"Hati-hati lembaga penegak hukum. Kalau tidak berkeadilan, baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya," tegasnya.

BACA JUGA: Begitu Tiba di Indonesia Habib Rizieq Langsung Ditahan?

Din juga meminta Rizieq agar menjalani proses hukum. "Tiap warga negara harus siap hadapi persoalan hukum. Saya normatif saja," pungkasnya.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengunggah Chat Mesum Rizieq-Firza Bisa Ditemukan, Asalkan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler