Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang

Senin, 23 September 2024 – 15:30 WIB
Keterangan pers kasus kasino berkedok karaoke & spa digelar di Polrestabes Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus perjudian kasino yang beroperasi di Babyface Karaoke dan Spa Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Polrestabes Semarang sebelumnya menangkap 12 orang dalam penggerebekan kasino pada Jumat (20/9) malam. Dua di antaranya yang merupakan petugas kebersihan atau OB dibebaskan.

"Sepuluh orang (tersangka) masing-masing memiliki peran berbeda," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam keterangan pers, kepada wartawan, Senin (23/9).

Sepuluh tersangka yang ditahan, yaitu Sigit Riawan (43) dan Sony Hidayat (40) salaku sekuriti, Budi Harjoko Tjendro (43) selaku pengawas, Jimmy Raharjo (39) selaku penyelenggara, Fajar Budi Setiawan (33) selaku operator CCTV.

Lalu, Febi Kartika Sari (32) sebagai admin, Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir, dan Verawati Budiman (44) sabagai pembagi cip, Arsy Egar (28) selaku pembagi koin cip, Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah.

"Itu tersangka, dari lokasi gedungnya sudah kami beri police line, selain perjudian ada karaoke dan spa," kata Kombes Irwan.

Kombes Irwan mengatakan kasino berkedok karaoke dan spa ini beroperasi dalam kurun sebulan terakhir. Jam operasional mulai pukul 12.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Barang bukti sebagian besar masih di lokasi, baru beberapa yang kami amankan di antaranya uang tunai Rp 1,3 miliar, empat layar monitor dari masing-masing meja, kalkulator, dan kertas aturan perjudian," ujarnya.

Budi Harjoko, penyelenggara kasino mengatakan media judi yang digunakan adalah permainan batara. Pemasarannya mengandalkan dari mulut ke mulut para pemain yang berjudi di sana. 

"Semua orang bisa masuk, tetapi kalau mau main (judi, red) harus beli koin. Transaksi orang beli koin paling besar Rp 100 juta," ujar Budi.

Dia mengakui judi kasino mulai beroperasi pada 29 Agustus 2024. Kemudian lokasi itu sempat berhenti dan beroperasi lagi pada 16 September 2024.

"Saya dibayar Rp 300 ribu perhari. Omset hariannya berapa kurang tahu. Tetapi uang tunai sebesar Rp1,3 milliar itu modal buat seminggu," ujarnya.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Udinus Berprestasi Tewas Dibacok Orang Bersenjata Tajam di Semarang


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler