jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian terus bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, hingga hari ini total sudah ada 362 tersangka yang ditetapkan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BACA JUGA: Prabowo Jadi Calon Menhan, Luhut Beri Respons Begini
“Total ada 362 tersangka, terdiri 345 orang dan 17 korporasi. Penanganan karhutla ini secara terkoordinit dilakukan oleh Bareskrim kepada seluruh jajaran enam polda lainnya,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (22/10).
Asep menambahkan, hingga kini Bareskrim terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kasus karhutla tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Peran Detail Dokter Insani Dalam Kasus Penganiayaan Ninoy
Asep pun memerinci nama perusahaan yang sekarang sedang ditangani. Pertama ada tiga perusahaan yaitu PT AP, PT GSM, PT WSSI. Kemudian di Polda Riau ada dua perusahaan yaitu, PT SSS, PT PI.
“Di Polda Sumatera Selatan yaitu, PT HBL. Polda Jambi ada dua PT MAS dan PT DSSP. Polda Kalimantan Selatan ada dua perusahaan yaitu PT MIB dan PT BIT. Polda Kalimantan Tengah ada dua perusahaan yaitu, PT PGK dan PT GBSM. Polda Kalimantan Barat ada empat perusahaan yang ditangani yaitu, PT SAP, PT SISU, PT PSL, dan PT FSL. Secara keseluruhan jumlahnya ada 17,” urai Asep.
BACA JUGA: Calon Menteri Dipanggil Jokowi, Ibas: Demokrat Hanya Menonton dan Melihat
Menurut dia, dalam penanganan karhutla, Bareskrim menjadi asistensi terkait dengan sumber daya manusia, kemudian untuk memudahkan koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti KLHK.
BACA JUGA: Prabowo Jadi Calon Menhan, Luhut Beri Respons Begini
“Sementara itu, untuk semua penyidikan berada pada polda masing-masing. Bareskrim ke Kejaksaan Agung dan yang di polda dengan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan