jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tawuran pelajar yang terjadi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu (7/6) malam.
“Dari 15 pelaku yang diamankan oleh Polresta Serang Kota, empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam siaran persnya, Kamis (8/6).
BACA JUGA: Inilah 2 Kelompok Tawuran di Yogyakarta, Dikumpulkan di Polda, Lihat Wajah Mereka
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapati tiga alat bukti.
Sofwan mengatakan penetapan tersangka dalam kasus kenakalan remaja tersebut masih bisa bertambah.
BACA JUGA: 352 Orang Ditangkap Buntut Tawuran Massa PSHT vs Brajamusti di Yogyakarta
Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
“Kami menetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi, kedua kami menemukan barang bukti yang dimiliki berupa senjata tajam dan ketiga rekaman CCTV,” ungkap Sofwan.
BACA JUGA: Tawuran 2 Kelompok Massa di Yogyakarta, Polisi Sekat Jalur Perbatasan
Sofwan menjelaskan jumlah pelaku tawuran yang diamankan saat ini berjumlah 15 orang. Selain 15 pelajar, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, sisir golok, dan celurit.
“Mereka kami amankan sekitar empat jam setelah kejadian. Awalnya dua orang dulu, kemudian berkembang ketujuh orang dan akhirnya 15 orang,” kata Sofwan.
Sofwan mengungkapkan tawuran yang terjadi sekira pukul 18.42 WIB itu melibatkan puluhan pelajar yang berasal dari tiga sekolah menengah di Kota Serang dan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Para pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari SMKN 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan STM Setia Budhi Rangkasbitung.
“Yang melakukan tawuran adalah pelajar kelas satu dan dua, selain itu ada juga pelajar yang sudah droup out,” ujar Sofwan.
Akibat tawuran tersebut terdapat empat korban yang mengalami luka-luka. Keempatnya MR (16), NI (16), DN (16), dan RS (16).
Keempatnya merupakan pelajar dan mantan pelajar dari SMK Setia Budhi Rangkasbitung. Keempatnya mengalami luka bacokan pada bagian punggung, jari tangan, dan lengan.
“Keempatnya sudah diobati dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Sofwan.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Sofwan meminta kepada pihak sekolah dan orang tua agar terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak remaja mereka.
Perwira menengah Polri itu juga berharap agar para remaja menghindari perilaku tawuran supaya terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan masa depan sang anak.
“Mohon kerjasama orang tua remaja untuk mendidik putranya,” pungkas Sofwan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan