Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perbudakan

Selasa, 07 Mei 2013 – 17:43 WIB
Rarusan buruh merusak pagar milik Yuki Irawan pemilik pabrik kuali yang mempekerjakan orang secara tidak manusiawi di Lebak Wangi, Sepatan timur, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5). Mereka memprotes dan meminta aparat hukum untuk menghukum pelaku setimpal. FOTO: EKY FAJRIN/JPNN
JAKARTA - Kapolres Tangerang Kombes, Bambang Priyo Andogo berjanji akan mengungkap kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang, Banten. Sejauh ini, korps bhayangkara itu tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku penyiksaan.

"Kita akan terus kaji dan dalami sampai sumber yang paling dalam," ujar Bambang pada saat konferensi pers di kantor Bupati Tangerang, Banten, Selasa (7/5).

Pengkajian itu sambung Bambang, termasuk terhadap oknum yang dikatakan membekingi dalam kasus tersebut. "Kalau dalam pemeriksaan ada fakta mengarah kepada yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan," kata dia.

Menurut Bambang, sudah ada tujuh tersangka dalam kasus itu. Dari jumlah tersebut terdapat lima orang yang sudah ditahan. Sementara dua orang masih dalam pengejaran.

Selain itu mereka pun telah memeriksa sejumlah saksi. "Saksi yang bisa diperiksa sebangak 50 orang untuk menguatkan adanya tindak pidana," ucapnya.

Bambang menyatakan, pemeriksaan terhadap 34 karyawan sudah selesai seminggu yang lalu. Pihaknya telah memulangkan para korban tersebut ke beberapa daerah seperti Cianjur dan Bandung. "Mereka sudah sampai dengan selamat," terang dia.

Ia juga berharap kasus yang terjadi di Tangerang tersebut mudah-mudahan tidak terjadi lagi untuk dikemudian harinya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Lelang Jabatan Lurah dan Camat Dinilai Mabes Polri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler