Polisi Tindak Lanjuti Laporan terhadap Petinggi PKS

Rabu, 23 Mei 2018 – 17:05 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf yang memolisikan beberapa petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas dugaan pencemaran nama baik dan terorisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, mereka memulai penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik pelapor maupun ahli.

BACA JUGA: Sebut Habib Bukan Keturunan Nabi, Ustaz Haikal Dipolisikan

"Tetap kita lakukan penyelidikan, baru kami putuskan," kata Argo, Rabu (23/5).

Menurut dia, kalau nanti dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur tindak pidana, maka laporan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

BACA JUGA: PKS: Banyak yang Lebih Baik dari Jokowi

"Tentunya nanti kami lakukan pemanggilan,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.

Diketahui, dalam laporan ini Faizal menyasar Presiden PKS Shohibul Iman, mantan Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

BACA JUGA: Usut Video Sobekan Alquran, Sisir CCTV di Jl Gunawarman

Selain itu dia juga melaporkan pengelola akun Twiter PKS, serta beberapa kader turut dilaporkan. Laporan Faizal bernomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 21 Mei 2018.

"Petinggi PKS itu ada empat, ada yang calon presiden dan wakil presiden. Saya adukan karena terduga mendukung secara terbuka radikalisme dan terorisme di Indonesia, itu poinnya," kata Faizal. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bakal Bertemu Prabowo, Begini Respons Elite PKS


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler