jpnn.com, JAKARTA - Anggota Forum Komunikasi Alawiyin memolisikan akun Twitter @Haikal_Hasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/5). Pasalnya, akun milik Ustaz Haikal Hasan itu diduga telah melakukan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Husin menuturkan, Ustaz Haikal dalam kicauannya di Twitter pada 14 Februari 2013 menyebut habib bukan keturunan Nabi Muhammad SAW. “Melainkan keturunan Abi Thalib yang masih kafir ketika wafatnya,” ujar Husin mengutip kicauan akun @Haikal_Hassan.
BACA JUGA: Sebut Teror Bom Pengalih Isu, Sekuriti Bank Dibekuk Poldasu
Husin mengatakan, kucauan Haikal telah membuat para habib tersinggung. Haikal juga dituding telah melakukan provokasi.
Karena itu Husin melaporkan Haikal dan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, Husin mengelak untuk menjelaskan alasannya baru melaporkan kicauan itu sekarang.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Terhadap NU Telah Disidang
Husin hanya mengatakan, Haikal sebagai pendakwah mengikuti pengikut. Karena itu, unggahan Haikal di Twitter pun berpotensi menimbulkan efek negatif di masyarakat.
Laporan Husin telah teregister di Polda Metro dengan nomor TBL/2767/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus ter tanggal 22 Mei 2018. Dia menduga Haikal melakukan pencemaran nama baik berbau SARA serta melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Usut Video Sobekan Alquran, Sisir CCTV di Jl Gunawarman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Bentuk Tim Khusus Pengusut Video Sobekan Alquran
Redaktur : Tim Redaksi