Polisi Tindak Puluhan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Irjen Fadil Beberkan Sejumlah Fakta

Kamis, 08 Juli 2021 – 10:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sudah menindak puluhan perusahaan yang melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Irjen Fadil menyebut, puluhan perusahaan itu tengah dalam proses penyidikan untuk mencari tersangkanya.

BACA JUGA: Kabar Gembira Buat Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno - Hatta Selama PPKM Darurat

"Ada 21 perusahan yang sudah kami naik sidik. Nanti kami cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan puluhan perusahaan itu ternyata bukan termasuk sektor esensial dan kritikal.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Sekarang Ekornya Hanya 200 Meter Saja, Terima Kasih

Hal tersebut terungkap setelah dirinya bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelilingi lokasi penyekatan dan stasiun-stasiun.

"Kami menemukan fakta mereka bukan sektor esensial dan kritikal," ujar Fadil.

BACA JUGA: Hebat, Prof Richard Claproth Temukan Ramuan yang Mampu Sembuhkan Pasien Covid-19

Namun, kata dia, dalam kasus pelanggaran PPKM Darurat itu, yang salah bukan karyawannya tetapi pemilik perusahaan yang memerintahkan untuk tetap bekerja.

"Yang salah bukan karyawan, yang salah majikan," ucap Fadil.

Oleh karena itu, unsur tiga pilar yakni Polri-TNI, dan Pemda mencatat nama perusahaannya, alamatnya dan menjemput bola.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu juga membeberkan cara kerja anggotanya dengan memantau langsung di stasiun-stasiun kereta dan titik penyekatan untuk melakukan penyelidikan.

"Begitu mengetahui mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal maka tim ini akan segera mendatangi kantornya," ujar Fadil.

Atas dasar itu, Fadil menegaskan penindakan terhadap sejumlah perusahaan tersebut bukan tanpa alasan.

"Saya kira itu jadi bukan tanpa latar belakang, kan, fakta seperti itu di lapangan," kata Fadil.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler