jpnn.com, MEDAN - Petugas gabungan dari Satnarkoba Polres Belawan, personel TNI, dan para kepala lingkungan menggerebek kampung narkoba.
Kampung narkoba itu berada di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara
BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Herison Manullang mengatakan dari TKP petugas menangkap dua orang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu, yakni AP (25) dan S (40).
"Dari tangan pelaku AP disita barang bukti berupa sabu seberat tujuh gram, tiga batang pipit runcing, satu blok berisi plastik kosong, dua buah dompet kecil berwarna hitam, dan uang penjualan sabu-sabu Rp 3.060.000," ungkap Herison dalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu,
BACA JUGA: Dijebloskan ke Tahanan, Nikita Mirzani Mengamuk
Kemudian dari pelaku S disita barang bukti 1 unit sepeda motor matik warna hitam lis putih, dan hasil tes urinenya positif narkoba.
"Peristiwa penangkapan kedua pengedar narkoba, Jumat (28/10) sekira pukul 15.00 WIB Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli," ucapnya.
BACA JUGA: Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo
Kasat Narkoba mengatakan masyarakat yang tinggal di TKP mengapresiasi kerja cepat tim gabungan karena aktivitas pengedar narkoba tersebut sudah sangat meresahkan.
"Masyarakat sangat takut anak dan sanak saudara mereka terpengaruh dampak dari narkoba yang mereka edarkan," katanya.
Herison menambahkan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
"Kedua terduga pengedar dan pengguna narkoba dijebloskan ke sel Polres Belawan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Herison. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti