jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan atas Adiguna Sutowo hari ini (19/11), sebagai saksi kasus perusakan terhadap rumah istri keduanya, Vika Dewayani di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, hingga pukul 12.30, Adiguna belum nongol di Polda Metro Jaya.
"Kami masih menunggu karena (Adiguna, red) masih belum datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (19/11).
BACA JUGA: Ruski Belum Tertangkap, Rekonstruksi Holly Batal
Rikwanto mengatakan, awalnya penyidik masih memberikan waktu toleransi kepada Adiguna. Sebab, pada panggilan kedua yang dilayangkan penyidik, pihak Adiguna sempat mengirimkan surat dan minta istirahat seminggu karena sakit.
Penyidik pun menyanggupi permintaan itu. Namun, sesuai permintaan Adiguna maka waktu seminggu itu sudah terlewati.
"Jangka waktu seminggu sudah habis," tegas Rikwanto.
BACA JUGA: Demi Tanah, Ketua Kelompok Tani Santet Warga
Pada Kamis pekan lalu (14/11), tambah Rikwanto, pihak Adiguna sudah memberikan konfirmasi untuk hadir pada pemeriksaan hari ini. "Penyidik memberikan toleransi dari pukul 10.00 hingga 15.00 hari ini," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Asyik Ngopi, Motor Dicuri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novi Amelia Berulah Lagi
Redaktur : Tim Redaksi