jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memasukkan nama nama Syarifah Fadlun dalam kasus dugaan percakapan atau chat mesum yang menjerat nama Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Syarifah merupakan istri Rizieq.
Syarifah pun kaget mendengar rencana polisi. Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan, Syarifah sangat terguncang karena menjadi saksi kasus itu.
BACA JUGA: Nikita: Rizieq yang Soleh, Pulang dong ke Jakarta, Jadi Buronan kan tuh
"Umi Syarifah kaget lah. Ini ada apa lagi, ada fitnah apa lagi, kok jadi begini," ucap dia, Senin (15/5).
Sugito menambahkan, Syarifah sebenarnya telah terbiasa dengan hal-hal yang tengah dihadapi Rizieq. Namun, untuk kasus percakapan mesum ini, Syarifah merasa ada yang aneh dalam tuduhan terhadap suaminya.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bakal Jemput Paksa Ketua FPI DKI Jakarta
"Sebelumnya kan Habib Rizieq sering dihadapkan dengan polisi. Jadi nggak ada masalah, kalau yang ini kok sepertinya nggak adil gitu. Jadi peristiwa ini membuat keluarga sangat prihatin aja," tambah dia.
Meski demikian Sugito memastikan Syarifah sudah siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus itu. "Ya siap lah, kalau sudah datang mau diperiksa ya harus datang lah. Ini kan sudah ketentuan hukum yang berlaku," papar dia.
BACA JUGA: Polda Jabar Tuntaskan Berkas Rizieq di Kasus Penghinaan Pancasila
Hanya saja, Sugito belum bisa memastikan keberadaan Syarifah dikabarkan berada di Malaysia setelah sebelumnya ikut Rizieq menjalankan ibadah umrah. ”Dia enggak informasikan ke kami," tukas dia.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Fakta Penolakan Fahri Hamzah di Manado (3/habis)
Redaktur : Tim Redaksi