Polisi Tunggu Visum Wartawati TV Korban Perkosaan

Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:04 WIB
JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Timur hingga kini masih menunggu hasil visum dari RS Polri terhadap wartawati televisi swasta nasional, MC (31) yang menjadi korban perkosaan di kawasan Matraman, Jaktim, Kamis (20/6).

Kasubid Humas Polres Jaktim, Komisaris Polisi Didik Haryadi menyatakan hasil visum ini penting untuk menentukan penyelidikan terhadap dugaan pemerkosaan ini.

"Barang tidak ada yang hilang, barang bukti, celana dalam, jepit rambut, dan jaket," kata Didik di kantornya, Jalan Jl. Matraman Raya No.224, Jaktim seperti yang dilansir RM Online (JPNN Group), Jumat (21/6).

Pelaku sendiri masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kesaksian korban, pelaku saat beraksi mengenakan celana jins ketat. Ciri-ciri lainnya dari pelaku yakni berbadan tegap dan rambut lurus panjang.

"Pengakuan korban pelaku hanya satu orang umur kurang lebih 18 tahun," tambah Didik.

Kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 18.22 WIB. Korban saat itu tengah berjalan kaki di gang samping yayasan LIA di daerah Matraman, Jaktim. Tiba-tiba, dari arah depan, korban ditabrak dan didekap oleh pelaku.

Mendapat gelagat tak baik, korban yang bertempat tinggal di Jakarta Utara itu lalu berusaha berontak dan meminta tolong, bahkan sempat memukuli pelaku. Usaha korban sia-sia, pelaku balas memukul hingga perempuan bertubuh mungil itu tak berdaya dan selanjutnya diperkosa.

"Korban sempat melawan, tapi tidak berdaya, sempat dicekik. Pengakuan dari korban, tidak ada yang menolong," ujar Didik pula.

Usai diperkosa dan dianiaya, korban di tinggal pergi begitu saja oleh pelaku. (rmol)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Forum Mantan Napi Tilep Dana Bantuan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler