jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim hari ini (18/2) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Namun, pemeriksaan ini tidak jadi dilakukan karena Indra Kenz tak hadir di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz sudah menghubungi penyidik Bareskrim melalui kuasa hukumnya dan memastikan tak bisa hadir.
“Direncanakan diperiksa pukul 10.00 pagi tadi untuk saudara IK. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena berobat ke luar negeri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tegaskan Indra Kenz Tidak Pernah Berupaya untuk KaburÂ
Penyidik pun langsung berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemeriksan terhadap Indra Kenz.
Dari situ kemudian didapati kesepakatan Indra Kenz akan hadir ke Bareskrim Polri pada 25 Februari 2022.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Novi Amelia Ditemukan Tak Berbusana, Penampakan Nisan Dorce
“Yang bersangkutan sudah mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz menyebut kliennya tak bisa datang ke Bareskrim karena berada di luar negeri.
“Iya (tidak bisa hadir di Bareskrim), lagi flight ke Indonesia,” kata Wardaniman ketika dikonfirmasi, Jumat.
Dia pun tak bisa memastikan kapan kliennya itu hadir diperiksa atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Sebab, setibanya di Indonesia, Indra Kenz akan menjalani proses karantina kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Sementara dari unggahan di akun Instagram Indra Kenz, dia mengaku sedang berada di Turki dan baru hari ini berangkat ke Indonesia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan