jpnn.com, JAKARTA - Salah satu crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz dipastikan tak bisa hadir di Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan hari ini, Jumat (18/2).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.
BACA JUGA: Bareskrim Siap Jemput Indra Kenz Jika Kembali Mangkir!
Dia menyebut kliennya tak bisa datang ke Bareskrim karena berada di luar negeri.
"Lagi flight ke Indonesia,” kata Wardaniman ketika dikonfirmasi, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Polisi Sudah Garap 15 Saksi di Kasus Investasi Bodong Binomo, Besok Giliran Indra Kenz
Wardaninan pun belum bisa memastikan kapan Indra Kenz bisa hadir menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Sebab, setibanya di Indonesia, Indra Kenz akan menjalani proses karantina kesehatan sesuai aturan pemerintah.
BACA JUGA: Sidang Tuntutan Terhadap Jerinx SID Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Semoga...
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengirim surat panggilan kepada YouTuber Indra Kenz.
Rencananya, Indra Kenz akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo.
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan