Polisi Ungkap Fakta Tragis tentang Kehidupan Pelaku Mutilasi di Bekasi

Kamis, 10 Desember 2020 – 23:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan dan mutilasi oleh A (17) terhadap korban bernama Dony Saputra (24) yang jazadnya dibuang ke Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi lantaran sakit hati kepada korban. Bahkan, berkali-kali dicabuli korban.

Yusri menyebut pelaku mengaku sudah 50 kali dicabuli.

"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemarin itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku-red)," ungkap Yusri saat jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Adapun jumlah uang yang diterima pelaku dari korban tersebut senilai Rp 100 ribu setiap kali dicabuli. 

"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayaran sekali itu (dicabuli-red) Rp 100 ribu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12).

Namun demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu sejumlah uang diterima pelaku dari korban tersebut nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali terpaksa dicabuli. 

"Alasan juga (korban-red) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh-red) itu," ujar Yusri.

Lantaran dibayar berkurang, hal itu membuat pelaku timbul niat untuk membunuh korban.

"Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena sering lakukan asusila pada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban merasa dipaksa melakukan asusila itu sejak bulan Juli," tandas Yusri.

Sebelumnya, Polisi menjelaskan cara manusia silver melalakukan pembunuhan dan mutilasi korban bernama Dony Syaputra (24) yang jazadnya dibuang ke Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

Adapun, kejadian nahas itu bermula ketika pelaku menginap di salah satu kontrakan korban di Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut bermula pasca keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pelaku merasa sakit hati, kemudian timbullah niat untuk membunuh korban.

Pelaku membunuh korban di kediaman korban di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Adapun, saat itu korban tengah tertidur pulas usai melakukan persetubuhan. Lalu, korban mengambil parang dan membunuh korban.

Pasca-menusuk perut korban, pelaku langsung membacok mulut korban dengan dilakukan berkali-kali.

Merasa kebingungan, timbul niat pelaku memutilasi korban. Sebelum memutilasi, pelaku terlebih dahulu menusuk dada korban sebanyak empat kali untuk memastikan korban benar-benar tewas.

Setelah dimutilasi, jazad korban dipotong menjadi empat bagian dan dibungkus ke dalam plastik. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Beber Perkenalan Pelaku dan Korban Mutilasi di Bekasi, Ternyata...


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler