jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkap hasil pemeriksaan psikologis Siskaeee atau FCN (23) yang membuat konten pornografi di Yogyakarta International Airport.
Kombes Yuliyanto mengatakan motif Siskaeee kerap membuat konten pornografi yakni mencari kepuasan seksual.
BACA JUGA: 4 Fakta Terbaru Soal Kasus Siskaeee, Nomor 3 Sangat Mengejutkan
"Adanya keinginan kuat untuk ditonton atau dilihat saat melakukan aktivitas seksual," kata Yuliyanto dalam keterangnnya, Rabu (8/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Siskaeee memiliki kebiasaan melakukan aksi secara tiba-tiba.
BACA JUGA: 3 Fakta Terkait Gugatan Cerai Rizki DA Terhadap Nadya Mustika, Ternyata...
Menurut Yuliyanto, Siskaeee memerankan dan merekam video vulgar di berbagai lokasi.
"Dia merasa gembira, takut, gelisah, dan mendapat kepuasan dengan memamerkan alat vital atau bagian tubuh yang lain," jelasnya.
BACA JUGA: Sentuh Billy Syahputra di Bagian Ini, Maria Vania: Lentur
Atas perbuatannya, Siskaeee dijerat pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE.
Siskaeee terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama