Polisi Ungkap Keterlibatan Chandrika Chika dalam Kasus Putra Siregar, Oh Ternyata

Rabu, 20 April 2022 – 15:09 WIB
Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/chika

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan alasan penyidik memanggil Chandrika Chika terkait kasus Putra Siregar.

Pasalnya, selebgram cantik ini diketahui berada di lokasi saat kejadian pengeroyokan tersebut.

BACA JUGA: Terseret Kasus Putra Siregar, Chandrika Chika Berpotensi Jadi Tersangka?

"Jadi, keterangan awal tadi itu, Chika ada di TKP dan sempat berpindah dari antara meja terlapor dan pelapor," ujar Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4).

Namun, polisi belum membeberkan lebih lanjut perihal kehadiran Chika di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Ada Di Lokasi Pengeroyokan Putra Siregar, Chandrika Chika Besok Diperiksa

Penyidik juga belum bisa memastikan apakah Chika merupakan perempuan yang menyebabkan pengeroyokan itu terjadi.

"Nanti Kamis ini akan kami periksa lebih lanjut lagi, rinci lagi, dan akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ridwan.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Blak-blakan soal Pria Idamannya di Ranjang, Hmm...

Namun, dia menegaskan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino, dengan Chandrika Chika hanya sebatas teman.

"Semua pertemanan," kata Ridwan.

Belakangan nama Chandrika Chika dikaitkan dengan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Sebab diduga Chandrika Chika merupakan penyebab terjadinya pengeroyokan itu.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.

Namun, peristiwa itu baru dilaporkan oleh korban dua pekan kemudian.

Sebab korban sempat berkeinginan menyelesaikan masalah melalui jalur damai, tetapi Putra Siregar dan Rico Valentino tak menunjukkan iktikad baik.

Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler