Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Diskotek MGI Club

Minggu, 17 Desember 2017 – 18:30 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12). Foto: Istimewa BNN

jpnn.com, JAKARTA - Petugas mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat.

Bila sebelumnya diedarkan dalam bentuk serbuk, kini barang haram itu diedarkan dengan cairan dalam botol air mineral.

BACA JUGA: Beginilah Isi Pabrik Narkoba di Diskotek

"Bentuknya pakai botol air mineral ukuran 330 mililiter. Dia copot logonya," ucap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Johny Latuperrisa, Minggu (17/12).

Dia mengatakan, satu botol cairan mengandung zat metamfetamin itu dijual dengan harga Rp400 ribu per botol. Sabu-sabu cair itu bisa digunakan untuk empat orang.

BACA JUGA: BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Diskotek

Ketika digeledah, petugas menemukan sekitar 80 botol berisi sabu-sabu cair siap edar ditemukan. Ada pula ratusan botol lainnya yang sudah kosong.

"Mereka letakkan botol ini di lantai dua," ujarnya.

BACA JUGA: Duh, Kakak Adik Ini Kompak Berkebun Ganja

Johny mengatakan, tak sembarang orang bisa memesan sabu-sabu cair itu. Mereka yang bisa memesan, hanya yang memiliki kartu anggota yang sudah disediakan.

"Bagaimana proses mendapat kartu member ini masih kita dalami. Tentu kalau baru sekali dua kali ke sini engga bakal bisa memesan," bebernya.

Dari penggerebekan itu, petugas menetapkan lima pegawai diskotek sebagai tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan manager diskotek, Fadly. Mereka diduga berperan dalam peredaran narkoba di diskotek tersebut. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tempat Hiburan Dirazia, Dua LC Seksi Bikin Curiga


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler