Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Sadis Suparti

Rabu, 17 Juni 2020 – 22:11 WIB
Tersangka Haris, 43, diamankan polisi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan Haris, 43, terhadap Suparti, 75, ibu kandungnya sendiri di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Motif tersangka bunuh ibu kandungnya karena merasa tersinggung dimarahi oleh korban," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu.

BACA JUGA: Arci Suratman Tewas Mengenaskan di Tangan Suami Selingkuhan

Firdaus menjelaskan pada hari Selasa (16/6) tersangka yang baru pulang dari sawah dimarahi oleh korban dengan nada tinggi.

Tersangka merasa tidak terima, langsung mengambil cangkul, lalu memukulkan ke bagian dahi dan belakang telinga sebelah kanan hingga korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Terapis Bercelana Pendek Ditemukan Tewas di dalam Kardus Kulkas

"Tersangka merasa kesal karena dirinya capek baru pulang dari sawah tetapi malah dimarahi oleh korban," katanya.

Sebelumnya, Haris ditangkap setelah membunuh ibu kandungnya pada Selasa (16/6) malam.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Mayat di Tepi Sungai, Tangannya Terikat, Kepala Ditutup Goni

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan suami korban, Warso (79), yang menemukan korban tewas bersimbah darah pada Selasa (16/6) malam.

Awalnya, kataFirdaus, Warso tidak mengetahui istrinya dibunuh oleh anaknya karena pada saat itu pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Magrib.

Saat kembali ke rumah, Warso mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Warso lalu mengetuk pintu, kemudian pintunya dibuka oleh tersangka Haris.

Pada saat itu Warso mencari istrinya di dalam kamar. Akan tetapi, tidak ketemu.

Ia lantas memeriksa dapur, kemudian menemukan istrinya sudah tewas dalam posisi telentang dan bersimbah darah.

BACA JUGA: Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami

Warso langsung menghubungi petugas kepolisian.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler