Polisi Ungkap Motif Pasien Wisma Atlet Sebar Percakapan Asusila Sesama Jenis di Medsos

Selasa, 19 Januari 2021 – 21:19 WIB
JM (23), pasien RSD Wisma Atlet yang menjadi tersangka kasus asusila sesama jenis dengan oknum perawat saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polisi telah menetapkan pria berinsial JM (23), pasien positif Covid-19 sebagai tersangka kasus asusila sesama jenis dengan oknum perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

JM ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyebar konten percakapan asusila sesama jenis di media sosial.

BACA JUGA: 164 Aplikasi Jahat di Android, Jika Terlanjur Mengunduh, Segera Hapus!

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkap motif JM menyebar percakapan asusila tersebut.

"Motifnya mungkin supaya diketahui orang lain. Ya salah satunya ingin eksistensi atau mereka mencari teman main sejenis," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/1).

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, 9 Polisi Dipecat tidak dengan Hormat

Adapun perbuatan asusila tersebut terjadi bermula saat keduanya berkenalan melalui aplikasi khusus penyuka sesama jenis.

Keduanya pun berkenalan dan bertemu di Tower 5, tempat JM diisolasi mandiri.

BACA JUGA: Kasus Asusila Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Akhirnya pada 24 Desember 2020, keduanya melakukan hubungan sesama  jenis di kamar mandi.

"Tenaga kesehatan itu membuka pakaian APD dan dengan tersangka melakukannya di kamar mandi," ujar Hengki.

Kini JM sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat usai dinyatakan telah negatif Covid-19.

Atas perbuatan JM dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemudian, Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.

Sebelumnya, viral di media sosial tangkapan layar percakapan WhatssApp antara pasien positif Covid-19 berinisial JM dan perawat di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Percakapan tersebut berisi bahasan yang bersifat asusila.

Usai viral, pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler