Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata

Selasa, 25 Januari 2022 – 21:36 WIB
Polisi mengungkap pembakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Effendi Parlindungan Purba.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan total ada delapan tersangka yang mereka tangkap.

BACA JUGA: Bubarkan Tablig Haikal Hassan, Ketua PAC Pemuda Pancasila Sebut Soal Radikalisme

Pelaku yang ditangkap ini juga ada kaitan dengan jaringan narkoba.

Otak pelaku pembakaran tersebut ialah salah satu narapidana yang juga penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

BACA JUGA: Kakek Wiyanto Tewas Dikeroyok Massa, Kombes Zulpan: Polisi Sudah Sesuai SOP

“Otak pelaku berinisial RS, dia merupakan (narapidana) tahanan di lapas,” ujar Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (25/1).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan bahwa motif pembakaran mobil dinas ini karena RS sakit hati ponselnya disita.

BACA JUGA: Para Penganiaya 2 Pemuda di Jalan Sudah Digulung Polisi, Terima Kasih, Pak

“RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena pada saat ada razia internal lapas pada Juni 2021, handphone milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini,” ujar Sunarto.

RS kemudian menghubungi teman-temannya untuk membakar mobil korban pada Kamis (20/1) lalu.

Delapan orang pelaku yang ditangkap adalah BH yang mencari eksekutor.

Lalu RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum.

Pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba terjadi pada Kamis (20/1) dini hari, sekitar pukul 04.00. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengeroyok Pengunjung Warung Kopi Emperan di Surabaya Sudah Digulung


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler