jpnn.com, YOGYAKARTA - Lima remaja penganiaya dua pemuda di Jalan Magelang KM. 5,5 Sleman, Yogyakarta, berakhir di balik tahanan Polsek Mlati.
Para pelaku sudah diamankan tim Polsek Mlati. Semua masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial FS (17), TW (17), AV (17), FR (17), dan RA (17).
BACA JUGA: Warga Yogyakarta Harus Hati-Hati, di Sini Tempat Penjualan Bakso Bangkai Ayam
Sementara itu, korban ada dua orang, yaitu BR (19) dan KV (19).
Kejadian pengeroyokan itu bermula saat kedua korban berboncengan sepeda motor dari arah Jl. Jambon menuju Jl. Magelang pada Jumat (21/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA: Terungkap Motif Pelaku Memproduksi Bakso Bangkai Ayam, Astaga!
Kemudian, korban belok ke kiri menuju arah Jombor.
Di sana sepeda motor korban hampir bertabrakan dengan rombongan pelaku, lalu saling tatap-tatapan.
BACA JUGA: Pengeroyok Pengunjung Warung Kopi Emperan di Surabaya Sudah Digulung
Korban melanjutkan perjalanannya ke arah utara.
"Sesampainya di tugu batas kota, korban merasa diikuti," kata Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto.
Tak lama berselang korban dilempar menggunakan helm oleh salah satu pelaku.
"Sesampainya di lampu merah Selokan, para pelaku menghadang dan memukuli kedua korban menggunakan helm, ikat pinggang dan tongkat aluminium," lanjut dia.
Korban mencoba melarikan diri karena kalah jumlah.
Namun, oleh pelaku tetap dikejar dan dianiaya.
Akibat penganiayaan tersebut korban harus dibawa ke RSA UGM untuk mendapatkan perawatan.
Lima pelaku yang diamankan beserta barang bukti dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (JPNN Yogyakarta)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warung Kopi Emperan di Surabaya Mendadak Mencekam, Ada yang Terluka
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha