Polisi Ungkap Penyelundupan 212 Kilogram Sabu-sabu di Kalsel

Jumat, 13 Maret 2020 – 21:22 WIB
Personel Ditresnarkoba Polda Kalsel membawa barang bukti sabu-sabu yang dimuat dalam tas besar, Jumat (13/3/2020). Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 212 kilogram. Petugas juga menyita pil ekstasi yang jumlahnya masih dihitung.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani dikonfirmasi ANTARA pada Jumat (13/3) siang membenarkan pengungkapan tersebut. Namun dia enggan merinci lebih jauh kronologi kasusnya.

BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Bandar Narkoba Ini Ditembak Mati, Tubuhnya Diterjang Tiga Peluru

"Nanti kami ekspos lebih lengkapnya, wartawan sabar dulu. Anggota sekarang masih bekerja," katanya.

Berdasarkan pantauan, barang bukti narkotika yang dibawa petugas menggunakan mobil tiba di Mapolda Kalsel pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WITA.

BACA JUGA: Remaja 15 Tahun Menjadi Korban Persekusi, Tubuhnya Alami Luka Bakar Parah

Sabu-sabu dan ekstasi tersebut dimuat dalam 9 tas besar dan langsung disimpan di ruang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.

Diungkapkan Iwan bahwa barang bukti narkoba yang disita merupakan jaringan internasional dari Malaysia yang masuk melalui jalur darat di Kalimantan Utara.

"Mohon doa restu masyarakat Kalimantan Selatan, kita coba berantas pasokan narkoba yang masuk ke sini," ucapnya singkat.

Pengungkapan besar yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana itu menjadi rekor di Polda Kalsel.

BACA JUGA: Remaja Cewek 14 Tahun Itu Ternyata Dihabisi Tiga Pria Dewasa, Begini Kronologinya

Bahkan pengungkapan ini terbesar secara nasional untuk tingkat Polda setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu-sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan pada akhir Januari 2020 lalu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler