jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengungkap peran Axel Djody Gondokusumo (ADG) dalam kasus jual beli senjata ilegal.
Anak Ayu Azhari itu berperan sebagai perantara jual beli senjata kepada Abul Malik, pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.
BACA JUGA: Jual Senjata Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Fee Sebegini
"ADG itu hanya perantara," kata Bastoni saat ditemui di Mapolsek Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Bastoni mengataan, Axel bukan penjual melainkan perantara jual beli senjata api milik pelaku M (DPO) kepada Abdul Malik. "Senjata itu dari M, dan sedang kami cari," kata Bastoni.
BACA JUGA: Anak Jual Senjata Api, Ayu Azhari Bakal Diperiksa?
Ia menuturkan M memiliki senjata api meminta tolong dicarikan pembeli kepada Axel. Transaksi jual beli senjata api tersebut berlangsung pada pertengahan 2019.
“Jadi ADG kenal AM karena dia hobi ya udah nyambung," jelas Bastoni.
BACA JUGA: Respons Ayu Azhari Soal Penangkapan Anaknya
Axel ditangkap pada Minggu (29/12/2019) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain Axel, dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di Pinang Rato, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh