Polisi Ungkap Peredaran Ganja Jaringan Lapas Cikarang

Jumat, 12 Oktober 2018 – 22:37 WIB
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, CIKARANG - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap temuan ganja seberat 32 kilogram di sebuah kontrakan di Gang Poncol, Jati Mulya, Tambun Selatan.

Ganja tersebut berhasil diungkap berawal dari penangkapan pemilik sabu seberat 2 gram, S alias U.

BACA JUGA: Pengedar Ganja di Kontrakan Ditangkap

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara saat konferensi pers menyebutkan, tersangka mengaku, ganja-ganja itu diambil dari salah satu perusahaan ekspedisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kendali bandar di Lapas Cipayung (atau Lapas Cikarang) berinisial ES. Penyidik segera berkoordinasi dengan petugas lapas,” katanya, Kamis (11/10).

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Ladang Ganja Seluas 7 Hektare di Madina

Kemudian, pelaku di Lapas Cikarang mengaku mendapat barang itu dari PD (DPO) di Lapas Raja Basa, Lampung.

“Ganja itu dikirim melalui jasa pengiriman barang dan sebagian sudah dijual melalui S alias Cakil sebanyak 11 kilogram,” jelasnya.

BACA JUGA: Klarifikasi Bupati Aceh Barat soal Kasus Ganja di Pendopo

Berdasarkan arahan tersangka ES, tersangka S alias Cakil menghubungi nomor ponsel penyidik yang menyamar sebagai pembeli.

Transaksi dilakukan dengan sistem tempel di depan Sekolah Ananda, Bekasi Timur. Pelaku ditangkap saat itu juga. Di tangan pelaku, ada ganja seberat 4 kilogram dan 0,5 gram sabu di dalam bagasi motor.

“Tersangka S alias Cakil mengaku 7 kilogram ganja sudah dijual kepada RK yang masih DPO,” katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 2 gram sabu dan 36,5 gram ganja kering berkualitas.

“Para tersangka terancam Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 111 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau seumur hidup. Denda maksimal Rp 10 miliar,” katanya.(see/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Sebaiknya Pak Yasonna Mundur Saja


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler