Polisi Ungkap Temuan Baru dalam Tragedi Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Selasa, 11 Agustus 2020 – 17:23 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi. Foto: Antara

jpnn.com, CIREBON - Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan Micro Bus Elf D 7013 AN yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 184.300 mengakibatkan delapan orang meninggal dunia diduga merupakan travel bodong.

"Patut diduga mengarah ke sana (travel bodong), tetapi akan kami pastikan lagi, karena fakta di lapangan seperti itu," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, Selasa (11/8).

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Tol Cipali: Satu Korban Masih Kritis

Dia mengatakan dari temuan di lapangan bahwa kendaraan Micro Bus Elf yang mengalami kecelakaan berpelat nomor hitam.

Namun kendaraan itu kata Syahduddi, mengangkut penumpang yang dikenakan tarif dan mempunyai tarif tertentu serta tujuan yang sudah ditentukan.

BACA JUGA: Innalillahi, Ini Identitas Para Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Selain itu dari keterangan para penumpang yang dirawat bahwa mereka naik dari beberapa tempat seperti Cipinang, Jatiasih, Cikarang dan dipungut biaya dengan tujuan ke daerah yang berada di Jawa Tengah.

"Ada beberapa dugaan terkait penemuan tim di lapangan seperti kendaraan Micro Bus Elf ini pada kenyataannya mengangkut penumpang. Namun masih berpelat hitam ada dugaan pelanggaran trayek yang harus kami tindak lanjuti," ujarnya.

BACA JUGA: Celurit Menancap di Punggung Pelajar Ini, Dua Kali, Pelakunya Tidak Disangka

Saat ini lanjut Syahduddi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa hasil temuan di lapangan dan juga Dishub Kabupaten Brebes yang memberikan izin trayek.

Apakah kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut sudah mempunyai izin trayek atau tidak dan ini perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Kami crosscheck dengan pengusahanya serta pihak terkait yang menyelenggarakan perizinan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler