jpnn.com - PEKANBARU - Polisi mengusut aduan masyarakat terkait dugaan adanya Imam Mahdi palsu di Kabupaten Kampar, Riau. Persoalan dugaan Imam Mahdi palsu ini sebelumnya dikeluhkan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat.
"Sudah ditindaklanjuti Kepolisian Resor Kampar," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau Kombes Asep Darmawan dikonfirmasi, Senin (30/10).
BACA JUGA: 30 Pekerja Tambang Batu Bara di Muara Enim Ditangkap Polisi
Selain itu, lanjut Asep, unit intelijen juga melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran perkara ini.
"Nanti saya cek perkembangannya di Polres Kampar," tambahnya.
BACA JUGA: Warga Mengaku Imam Mahdi Menganut Aliran Sesat
Diketahui, saat acara Jumat Curhat (20/10) lalu, masyarakat meminta polisi dapat menyelidiki aliran agama yang diduga menyimpang dan seseorang mengaku sebagai Imam Mahdi.
Sebelumnya Polda Riau juga telah mengungkap perkara serupa.
BACA JUGA: Viral Ratu Adil dan Imam Mahdi dari Bogor, Nih Orangnya
Setelah mendengarkan curhatan masyarakat, Kepala Polda Riau Irjen Mohammad Iqbal meminta Kapolres Kampar untuk menelusuri informasi tersebut. "Berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku imam Mahdi lagi, ini akan kami tindaklanjuti," ujar Iqbal.
Sebelumnya, pada 2022 lalu Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana, seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Penangkapan WAM tersebut berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi