jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mengusut dugaan kartel kremasi di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat, yang viral di media sosial.
Foto kuitansi diduga atas nama Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat, viral di media sosial karena menunjukkan total pembayaran Rp 80 juta.
BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Keras Soal Potensi Gempa dan Tsunami 28 Meter
Rinciannya, peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 7,5 juta.
Polisi pun sudah memanggil pihak Rumah Duka Abadi pada Rabu (21/7) kemarin, terkait penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Detik-Detik Begal Sadis Digulung Massa, Sempat Kabur ke Semak-Semak
Dua orang dari pihak rumah duka itu pun sudah memenuhi undangan polisi dan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
"Untuk sementara sedang kami ambil keterangan, kami lakukan pendalaman," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Pembunuh Hazri Junani Sudah Ditangkap
Avrilendy menambahkan bahwa belum ada korban dari kartel kremasi itu yang melapor.
"Kami sarankan bagi pihak-pihak yang merasa menjadi korban dan merasa dirugikan oleh kegiatan yang dilakukan oleh kartel kremasi. Silakan kami tunggu kehadirannya bisa berkomunikasi atau datang langsung ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Avrilendy.
Sebelumnya, kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 tengah jadi sorotan publik usai viral di media sosial karena diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Bareskrim Polri pun bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahkan telah memerintahkan anak buahnya menyelidiki kasus tersebut.
Dia juga meminta agar masyarakat bisa membantu pihaknya menangani kasus itu.
"Sedang kami selidiki. Kalau ada korbannya ikut membantu monggo silakan melapor," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (21/7). (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kemanusiaan, 7 Wanita Ini Bergabung dalam Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19Â
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi