Polisi Usut Penyandang Dana Upaya Makar

Sabtu, 03 Desember 2016 – 15:40 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs.

Pasalnya, tak tertutup kemungkinan upaya menggulingkan pemerintah yang sah tersebut didanai orang lain selain para tersangka.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Siapkan Upaya Praperadilan

"Nanti masih dalam pemeriksaan semua apakah ada uang dari pihak lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12). 

Polri sudah menetapkan delapan tersangka dugaan makar. Mereka yakni, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman, Kivlan Zein, Eko, Alvin dan Firza Huzein. 

BACA JUGA: KPK Telusuri Aliran Uang Panas Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

Namun, Polri hanya menahan Sri Bintang. Tujuh tersangka lain dilepas. 

Boy mengatakan, jika ada penyandang dana pasti akan di dalami Polri.

BACA JUGA: Tersangka Makar Diduga Mau Paksa MPR Gelar Sidang Istimewa

Dia menegaskan, bukan tidak mungkin jika terbukti penyandang dana itu akan menjadi tersangka. 

"Kemungkinkan ada tersangka lain dibilang mungkin, ya mungkin," tegasnya. 

Menurut dia pula, Sri Bintang berbeda kelompok dengan tujuh tersangka lainnya.

Boy menjelaskan sangkaan yang dijeratkan kepada Sri Bintang lebih kepada konten yang dibuat di YouTube, berisi penghasutan kepada masyarakat luas. 

Namun, kata dia, tujuan Sri Bintang ada kemiripan dengan tujuh tersangka lainnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Penangkapan Perencana Makar Bukan untuk Bungkam Aktivis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler