Polisi Usut Situs Jasa Pembunuh Bayaran

Kamis, 08 Maret 2012 – 17:07 WIB
Tampilan blog tentang jasa pembunuh bayaran yang beralamat di Indobelati.blogspot.com.

JAKARTA -  Polri mengaku tengah mengusut pemilik blog (situs) yang beralamat di Indobelati.blogspot.com. Pasalnya, blog tersebut menawarkan jasa pembunuh bayaran.

Selain blog indobelati, polisi juga menyisir situs lain dengan muatan yang sama. ‘’Blog tersebut dibuat tahun 2008 dan masih aktif. Tim masih bekerja untuk mengungkap siapa di balik dua blog ini,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Kamis (8/3).

Secara hukum, kata Saud menambahkan, pemilik blog dapat dijerat dengan pasal perencanaan pembunuhan  dan undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). ‘’Nanti akan dilihat apa motivasinya dan unsur perbuatan pidana apa dalam dua blog ini,’’ pungkasnya.

Hingga pukul 17.00 hari ini, blog tersebut juga masih. Di dalamnya terdapat penawaran tentang jasa pembunuh bayaran dengan berbagai target, motif dan cara pembunuhan. Penawaran terbaru bertanggal 20 Mei 2011 dengan latar bergambar sesosok mayat perempuan dengan organ dalam terburai keluar.

"Metode pembunuhan terserah bapak/ibu. Bisa langsung ditembak (disamarkan dengan perampokan), kecelakaan lalu-lintas (seperti sabotase rem), atau diracun dengan racun yang tersamarkan (akan tampak seperti serangan jantung), dll...Jangan segan untuk menghubungi kami. rahasia terjamin,’’ tulis pemilik blog tersebut dalam penawarannya.

Tidak lupa, si pemilik admin blog mencantumkan alamat email yang bisa dihubungi pemesan di indobelati@yahoo.com. "Kami akan membalas email anda dalam 24 jam,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: Langgar HAM, Amir dan Denny Bisa Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler