jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkap strategi dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel.
Sambo menyebut setiap polisi yang ada masalah dalam keluarga maupun lingkungan harus dicabut izin senpinya.
BACA JUGA: Sempat Curhat kepada Ustaz Zacky Mirza, Dorce Gamalama: Gue Orang yang Bersalah di Mata Allah
“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, lingkungannya, segera dicabut (izin senpi),” ujar Sambo lewat unggahan Instagram @divpropampolri, Kamis (17/2).
Menurut Sambo, hal itu akan meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dan dampak buruk bagi institusi Polri.
BACA JUGA: Mendag Lutfi Murka, Penimbun Minyak Goreng Bakal Segera Ditindak
Sambo mengaku pihaknya akan memeriksa izin pinjam senpi secara rutin. Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam penggunaan senpi.
“Seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.
BACA JUGA: HKTI: Sinergi Program Petani Milenial Jokowi Lahirkan SDM Muda Unggulan
Jenderal bintang dua ini memastikan pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang menyalahi aturan penggunaan senpi.
“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran yang masih terjadi,” tegas Sambo.
Eks Dirtipidum Bareskrim ini mengatakan atasan harus bertanggung jawab apabila ada personel yang menyalahgunakan senpi.
“Bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya dan kapolresnya bertanggung jawab,” tegas Sambo.(cuy/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan