Polisikan Akun @anandasukarlan, Fadli Zon Minta Polisi Adil

Jumat, 02 Maret 2018 – 19:13 WIB
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melaporkan akun @anandasukarlan dan @maklambeturah di Twitter ke Bareskrim Polri, Jumat (2/3). Fadli menyebut kedua akun itu telah menyebarkan kabar bohong yang menjadi viral di media sosial.

Fadli menuturkan, kedua akun media sosial itu menyebarkan hoaks dengan mengaitkan pertemuan antara dirinya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan seorang bernama Eko pada 2017 silam dengan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). "Apa yang dituliskan itu tidak benar," kata Fadli di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (2/3).

BACA JUGA: Fadli Zon Kritik Pertemuan Jokowi dengan PSI di Istana

Wakil ketua DPR itu menyebut akun@anandasukarlan dan @maklambeturah telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Fadli pun mengharapkan Bareskrim segera menindaklanjuti laporannya.

Selain itu, Fadli juga meminta polisi bersikap adil dalam memproses laporannya. Wakil ketua DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan itu mengingatkan Polri tak bersikap tebang pilih dalam menangani kasus hoaks.

BACA JUGA: Dakwaan Umbar Kebencian Terbukti, Jonru Kena 1,5 Tahun Bui

"Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih. Jadi orang-orang yang saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain," tegas dia.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Gulung Muslim Cyber Army, Ini Kata Menkominfo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Yakin Laporannya Atas Ananda Sukarlan Diproses


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler