Politikus Demokrat Minta Jokowi Lobi Raja Salman

Jumat, 26 Januari 2018 – 20:58 WIB
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud berbincang-bincang "veranda talk" dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3). Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Usulan pemerintah terkait dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 masih dibahas di Panja BPIH Komisi VIII DPR. Salah satunya terkait kenaikan BPIH 2018, termasuk indirect cost-nya.

Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan, kenaikan itu karena adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen dari pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Tolak Jokowi, Komunitas Ustazah Minta Cak Imin Gandeng Anies

Selain itu juga peningkatan pelayanan konsumsi bagi jemaah di Saudi, bimbingan manasik haji, peningkatan pemondokan jemaah haji, dan pelayanan Arafah dan Mina.

"Kami, Komisi VIII DPR akan mencari terobosan dalam pembahasan besaran BPIH bersama dengan pemerintah dan Kementerian Agama," kata Khatibul, Jumat (26/1).

BACA JUGA: Said: Jokowi Harus Siap dengan Tudingan Tidak Konsisten

Politikus Partai Demokrat itu meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin atau Presiden Jokowi untuk melobi Raja Arab Saudi Salman untuk mencegah kenaikan harga-harga di sana.

"PPN lima persen jangan dibebankan ke jemaah, tapi ke pengusaha di Arab saja dengan mengontrol harga-harga khusus di musim haji. Karena alasan ibadah haji perlu ada kebijakan khusus," katanya.

BACA JUGA: Sebaiknya Golkar Segera Cari Pengganti JK untuk Pilpres 2019

Komisi VIII DPR bersama pemerintah melakukan pergeseran beban biaya yang harus di tanggung oleh APBN. Karena penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional sesuai Undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dia meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengoptimalkan imbal hasil dari nilai investasi yang berasal dari setoran jemaah haji yang sudah mendaftar.

"Karena hasil dari imbal hasil tersebut digunakan untuk membiayai indirect cost dan dikembalikan ke jemaah haji melalui virtual account," ungkapnya.

Komisi VIII DPR meminta pemerintah untuk melakukan efisiensi biaya yang masuk dalam komponen penyelenggaraan haji yang tidak berkaitan dengan pelayanan langsung ke jemaah.

Misalnya biaya koordinasi panitia penyelenggara ibadah haji dan juga kegiatan panitia yang bersifat seremonial dan formalitas. Biaya penerbangan masih dapat dilakukan efisiensi karena harga yang diusulkan adalah selalu harga tertinggi.

"Asuransi dapat dilakukan efisiensi. Misalnya kalau yang diusulkan Rp 100 ribu per jemaah dapat ditekan menjadi Rp 50 ribu per jemaah," ujar dia.

Dia menambahkan harga sewa asrama haji di Indonesia yang khusus milik Kemenag juga bisa ditekan seminimal mungkin.

Buku paket manasik haji sangat bisa diefesiensi, apalagi sudah ada aplikasi haji pintar yang dapat diakses melalui handphone.

"Biaya komponen penunjang panitia penyelenggara ibadah haji dapat dilakukan efesiensi, karena berkaitan dengan operasional kantor," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Banten Ragukan Efektivitas Satgas Investasi Jokowi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler