Politikus Gerindra Anggap Presiden tak Bisa Selesaikan Kasus Tanah

Selasa, 18 Agustus 2015 – 23:52 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan, presiden dan menteri tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah tanah yang terjadi di Indonesia.

Pasalnya, ada berbagai masalah pelik yang membelit. Di antaranya ialah regulasi yang tidak lagi memadai, status tanah serta banyaknya oknum BPN yang ambil keuntungan pribadi.

BACA JUGA: Demi Bangun Optimisme Bangsa, TMP Ajak Bicara Menkeu, Gubernur BI dan OJK

"Sampai sekarang, kita masih menggunakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Kalau UUPA tidak diperbarui, siapa pun presiden dan Menteri BPN-nya, masalah tanah akan terus terjadi," kata Ahmad Riza Patria saat diskusi RUU Pertanahan di pressroom DPR Senayan Jakarta, Senin (18/8).

Secara khusus Riza menyoroti masalah tanah ada di Jakarta. Menurut Riza, sekitar 40 persen tanah di ibu kota terbelit masalah. "Kasusnya mirip, seorang pemilik tanah, yang punya tanah hanya 400 meter, tapi dalam sertifikat bisa saja memilik 40 ribu meter," ugkap Riza.

BACA JUGA: Izinnya Untuk Resort, San Diego Hills Ternyata Dipakai Pemakaman

Riza menambahkan, dari 40 persen tanah bermasalah itu, mayoritas melibatkan pejabat. "Mereka ini dengan berbagai cara berupaya menyerobot tanah milik masyarakat kecil. Caranya macam-macam," tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini.

Menurut politikus Gerindra itu, rakyat kecil akan kalah jika penyelesaian sengketa tersebut dilakukan di pengadilan.

BACA JUGA: Awas, Ini Modus Mafia Serobot Tanah

"Cara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Pak Ferry Mursidan Baldan dalam menyelesaikan sengketa tanah yang lebih mengutamakan dialog, menurut saya cukup bijak karena lebih berpihak kepada kepentingan rakyat," tegas Riza. (fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Fokus Perangi Teroris, Pemerintah Kecolongan dengan Gerakan Komunis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler