Politikus Gerindra Diciduk saat Pesta SS, Nangis Bombay di Penjara

Kamis, 22 September 2016 – 14:34 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KUKAR – Karier politik Robert Siburian bakal tamat. Status tersangka kasus narkoba yang membelitnya membuat politikus Partai Gerindra itu bakal terkena sanksi pelanggaran kode etik.

Tak hanya dari internal Gerindra, sanksi juga akan datang dari DPRD Kutai Kartenegara. Robert bakal kehilangan statusnya sebagai anggota DPRD Kukar.

BACA JUGA: Asli, Dijamin Rugi Kalau Nggak Datang ke Festival Pesona Palu Nomoni

Gerindra akan menarik Robert dari DPRD melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kukar Jumarin Tripada mengatakan, partainya tidak memberikan toleransi kepada kader yang terlibat narkoba.

BACA JUGA: Bohongi Istri, Pinjam Duit Bantu Anak Mantan

Jumarin menambahkan, internal Gerindra kaget dengan kasus yang menimpa Robert.

Sementara itu, pengacara Robert, Tumbur Ompu Sunggu, mengaku telah menjenguk kliennya di Polresta Samarinda.

BACA JUGA: Dicurigai Punya Simpanan Wanita Panti Pijat, Suami Kalap...

Bahkan, dirinya juga telah melakukan pendampingan. Kini, Tumbur mengupayakan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Namun, dia tidak begitu yakin permohonan tersebut akan dikabulkan penyidik.

“Robert nangis-nangis di tahanan. Saya bilang ke dia, tidak ada gunanya kau nangis karena kau sendiri yang mencelakakan dirimu,” ujar Tumbur seperti dilansir Kaltim Post, Kamis (2/9).

Tumbur menjadi penasihat hukum Robert sejak berperkara mengenai sertifikat tanah di Tenggarong Seberang.

Perkara itu dilaporkan PT Jembayan Muara Bara (JMB).

Dua puluh satu hari sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kukar alias 24 Juli 2014, Robert ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar. (kri2/k8/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan Ambon-Ujung Pandang Alami Kendala, Begini Penjelasan Lion Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler