jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mendorong agar panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan pemerintah kembali mengajukan nama Busyro Muqoddas. Martin menilai Busyro merupakan figur yang memiliki integritas tinggi sebagai pimpinan lembaga anti-rasuah itu.
"Kita harapkan pansel bisa meloloskan Busyro menjadi calon pimpinan yang baru untuk diajukan ke DPR," kata Martin di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (14/8).
BACA JUGA: Kesaksian Angie Pojokkan Nazar, Bela Anas
Menurutnya, DPR dan pemerintah harus memberikan apresiasi kepada figur-figur berprestasi di bidang pemberantasan korupsi. Apalagi, lanjutnya, pemerintah punya komitmen dalam pemberantasan korupsi. "Pimpinan KPK seperti Busyro diperlukan untuk meneruskan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Busyro merupakan pimpinan KPK yang akan mengakhiri masa tugas Desember 2014. Saat ini hanya Busyro yang masa tugasnya berbeda dengan empat pimpinan lain.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Tetap Suarakan Pansus Pilpres
Namun, Martin tidak sepakat jika masa tugas Busyro diperpanjang hingga Desember tahun depan demi menyamakan dengan empat komisioner KPK lainnya. Sebab, posisi Busyro bisa rawan jika ada yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Memperpanjang itu hambataannya adalah UU. Kalau ada satu orang mengajukan gugatan ke MK bisa dibatalkan. Karena rencananya Busyro dipilih hanya satu tahun mengisi posisi yang diringgalkan. Tapi harus dipikirkan bagaimana membuat agar masa jabatan ini bersama-sama lagi," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ingatkan Elit Golkar Berhenti Memperjualbelikan Partai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorarium Dihapus, PNS Dapat Tunjangan Kemahalan
Redaktur : Tim Redaksi