jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan pendeportasian Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong.
Dia mengatakan, otoritas Hong Kong diduga mendapat informasi tentang Ustaz Somad dari Indonesia.
BACA JUGA: Informasi Palsu jika Ustaz Abdul Somad Dikaitkan Radikalisme
Padahal, informasi itu belum tentu benar. Karena itu, Sodik menduga ada pihak-pihak di dalam negeri yang tidak suka kepada dirinya.
"Semoga pemerintah Hong Kong tidak menerima informasi tentang Ustaz Abdul Somad dari warga Indonesia atau lembaga di Indonesia yang salah paham atau tidak suka kepada beliau," kata Sodik saat dihubungi JPNN, Selasa (26/12).
BACA JUGA: Kemenlu Sudah Tanya soal Alasan Deportasi Ustaz Abdul Somad
Sodik menuturkan, kebijakan deportasi harus didasarkan pada kaidah-kaidah hukum yang ada. Bukan atas dasar suka atau tidak suka.
Pihaknya berharap pertimbangan itu atas dasar hukum keimigrasian yang berlaku international dan dilaksanakan secara objektif.
BACA JUGA: Polisi Lanjutkan Kasus Intimidasi Ustaz Somad
Namun demikian, Sodik menghormati kebijakan otoritas Hongkong. Setiap negara punya pertimbangan sendiri untuk menerima atau menolak kehadiran seseorang ke wilayahnya.
Dia pun meminta rakyat Indonesia menyerahkan dan mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan pembelaan kepada warganya yang ditolak masuk Hong Kong.
"Pemerintah harus sungguh-sungguh menampung aspirasi warga minimal mempertanyakan alasan penolakan apakah sesuai hukum dan fakta atau tidak," kata ketua DPP Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Novel: Ada Pihak Belum Puas Memersekusi Ustaz Somad
Redaktur & Reporter : Boy