jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Putih Sari meminta pemilik dan pengelola bisnis waralaba 7-eleven atau Sevel memperhatikan nasib seluruh karyawannya yang kini tidak memiliki pekerjaan. PT Modern Sevel Indonesia itu diingatkan jangan sampai menelantarkan karyawan 7-sevel yang kini sudah ditutup.
“Walaupun penutupan usaha bagian dari risiko bisnis, tapi pengusaha tetap mempunyai kebijakan untuk tetap memenuhi hak-hak karyawan yang juga terkena imbas bangkrutnya 7-eleven,” kata Putih Sari menjawab wartawan di Jakarta, Sabtu (1/7).
BACA JUGA: DPR Minta Kemenhub Siaga Antisipasi Permasalahan Arus Balik
Politikus muda dari Partai Gerindra ini menyebut, hak-hak tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti gaji, pesangon dan juga tunjangan hari raya (THR) nya. Terlebih Putih mendapat kabar, masih banyak THR karyawan 7-eleven yang belum dibayar.
"Pemerintah, dalam hal ini Kemenakertrans harus proaktif mengawal perusahaan dalam memenuhi hak-hak karyawan,"imbuh anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.
Putih Sari mengaku sedikit kaget mendengar ditutupnya 7-eleven di Indonesia karena awalnya bisnis makanan dan minuman siap saji yang dijual justru mengalami kemajuan yang pesat. Di Jakarta dan sekitarnya saja gerai 7-eleven bertambah sampai ratusan pada tahun 2014.
BACA JUGA: DPR: Larangan Minol di Minimarket Berdampak ke Omzet Sevel
Seperti diketahui, PT Modern International Tbk sebagai pemilik 7-eleven mengumumkan mulai 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-eleven di Indonesia dinyatakan ditutup karena alasan bisnis.
"Sedikit kaget saja, tidak menyangka 7-eleven bisa gulung tikar. Tapi namanya bisnis, ya apa saja bisa terjadi,"ujar Putih Sari.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Siapkan Dua Ribu Paket Sembako Murah Demi Antisipasi Inflasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Khawatir, Pelibatan TNI di RUU Terorisme Hanya Perbantuan
Redaktur & Reporter : Friederich